Sekolah di Tanjabtim Kembali Gunakan Kulikulum 2006 (KTSP)


MUARASABAK–Pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMA) di Kebupaten Tanjabtim kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006.

Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Kabupaten Tanjabtim, Heri Widodo,SPd melalui Kasi Kurikulum Dikdas, Refli kemarin menjelaskan, penerapan kembali kurikulum 2006 ini bentuk dukungan dunia pendidikan Kabupaten Tanjabtim terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Diperkuat dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) No. 179342 tertanggal 6 Desember 2014.Refli mengatakan, pada surat edaran itu terdapat dua keputusan, diantaranya menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah yang baru menerapkan satu semester, yakni sejak tahun ajaran 2014/2015.

Kemudian sekolah itu supaya kembali menggunakan kurikulum 2006. "Poin pertama inilah yang menjadi landasan, kenapa sekolah di Tanjabtim akan kembali menggunakan kurikum 2006," jelas Refli.

Poin kedua, lanjutnya, yakni tetap menerapkan kurikulum 2013 di sekolah yang menerapkan kurikulum tersebut selama tiga semester, yakni sejak tahun ajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan kurikulum 2013 tersebut. "Jadi sebenarnya kurikulum 2013 ini bukan dihentikan, saya lihat di beberapa media itu salah. Yang benar adalah direvisi bukan dihentikan," kata Refli.

Lebih lanjut Refli mengatakan, penilaian sistem deskripsi pada kurikulum 2013 lah yang sebenarnya banyak diprotes para guru. Karena menurut guru, penilaian nilai siswa di raport dengan sistem deskripsi ini cukup repot. "Kalau di kurikulum 2006 kan mudah, tinggal memasukan nilai siswa berupa angka. Tapi pada kurikulum 2013 tidak seperti itu, kerjanya lebih repot, inilah sebenarnya yang diprotes guru, dan kenapa guru itu tidak mau menggunakan kurikulum 2013," tandasnya. (*)

Sumber : harianjambi.com


Moehardian

Translate