JAMBI - Era pasar
bebas 2015 atau diketal dengan istilah Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), akan
berpengaruh terhadap banyak orang. Terutama terhadap pekerja yang berkecimpung
pada sektor keahlian khusus. Pasalnya, persaingan di bursa tenaga kerja akan
semakin meningkat menjelang pemberlakuan pasar bebas Asean pada akhir 2015
mendatang.
Berikut 5 hal yang wajib diketahui untuk mengantisipasi
pemberlakuan MEA 2015 seperti Harianjambi.com kutip dari laman bbc.co.uk,
Selasa (28/10/2014).
1. Apa itu Masyarakat Ekonomi Asean?
Lebih dari satu dekade lalu, para pemimpin Asean sepakat
membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015
mendatang.
Ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa
menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing
di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan
meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual
barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara
sehingga kompetisi akan semakin ketat.
2. Bagaimana itu mempengaruhi Anda?
Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus
perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional,
seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya.
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita
Indah Sari, menjelaskan bahwa MEA mensyaratkan adanya penghapusan aturan-aturan
yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing.
"Pembatasan, terutama dalam sektor tenaga kerja
profesional, didorong untuk dihapuskan," katanya.
"Sehingga pada intinya, MEA akan lebih membuka peluang
tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia
yang tertutup atau minim tenaga asingnya."
3. Apakah tenaga kerja Indonesia bisa bersaing dengan negara
Asia Tenggara lain?
Sejumlah pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup optimistis
bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia cukup mampu bersaing.
Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, misalnya
mengatakan bahwa tren penggunaan pengacara asing di Indonesia malah semakin
menurun.
"Pengacara-pengacara kita, apalagi yang muda-muda,
sudah cukup unggul. Selama ini kendala kita kan cuma bahasa. Tetapi sekarang
banyak anggota-anggota kita yang sekolah di luar negeri," katanya.
Di sektor akuntansi, Ketua Institut Akuntan Publik
Indonesia, Tarko Sunaryo, mengakui ada kekhawatiran karena banyak pekerja muda
yang belum menyadari adanya kompetisi yang semakin ketat.
"Selain kemampuan Bahasa Inggris yang kurang, kesiapan
mereka juga sangat tergantung pada mental. Banyak yang belum siap kalau mereka
bersaing dengan akuntan luar negeri."
4. Bagaimana Indonesia mengantisipasi arus tenaga kerja
asing?
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita
Indah Sari, menyatakan tidak ingin "kecolongan" dan mengaku telah
menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja.
"Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat
diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas," katanya.
"Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya
berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi tergeser.
Sejumlah syarat yang ditentukan antara lain kewajiban
berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam negeri.
5. Apa keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO
menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.
Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema
ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia
Tenggara.
Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga
kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta.
Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik
22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12
juta.
Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang
akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja
karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.(*)
Sumber : harianjambi.com