JAMBI - Kabupaten
Merangin adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. Luas
wilayahnya 7.668.61 km² dengan populasi 335.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Bangko.
Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Sarolangun-Bangko dan terbagi
menjadi 9 kecamatan yang terbagi lagi menjadi 141 desa.
Sejarah
Berdasarkan Keputusan Sidang
Komite Nasional Indonesia (K.N.I) Sumatera di Bukit Tinggi pada tahun 1946
ditetapkan bahwa Pulau Sumatera dibagi menjadi tiga sub Provinsi, yaitu: Sub
Provinsi Sumatera Utara, Sub Provinsi Sumatera Tengah, Sub Provinsi Sumatera
Selatan. Kemudian dengan UU Nomor 10 tahun 1946 sub provinsi tersebut
ditetapkan menjadi provinsi, dimana daerah Kresidenan Jambi yang terdiri dari
Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Merangin tergabung dalam Provinsi Sumatera
Tengah. Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 yang kemudian diubah
menjadi Undang-Undang Nomor 18 tahun 1958, dibentuklah Provinsi Daerah Tingkat
I Jambi yang terdiri dari : – Kabupaten Batang Hari – Kabupaten Merangin –
Kabupaten Kerinci.
Dalam perjalanan sejarah,
dengan dibentuknya Provinsi Daerah Tingkat I Jambi, yang sekaligus juga
dibentuknya Kabupaten Merangin (wilayahnya saat ini adalah Kabupaten Merangin, Kabupaten
Sarolangun, Kabupaten Bungo Tebo ) yang beribukota di Bangko. Kemudian ibukota
Kabupaten Merangin dipindahkan ke Muara Bungo yang diputuskan melalui sidang
DPRD. Selanjutnya, dengan adanya gerakan PRRI tahun 1958 Kantor Bupati Merangin
di bakar dan dibangun kembali pada tahun 1965 sebagai persiapan Kantor Bupati
Sarolangun Bangko. Setelah berdirinya Kabupaten Sarolangun Bangko melalui UU
No. 7 tahun 1965, maka pusat pemerintahan ditempatkan di Bangko dan juga
menempati bangunan tersebut. Setelah itu pindah ke Kantor yang baru di jalan
Jendral Sudirman Km2, sedangkan kantor lama menjadi Kantor Dinas Pendapatan
Daerah Tingkat II.
Dengan adanya pemekaran
wilayah sesuai dengan UU No. 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten
Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur, maka wilayah Kabupaten Sarolangun Bangko dimekarkan menjadi dua yaitu
Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin. Kabupaten Sarolangun beribukota di
Sarolangun dan Kabupaten Merangin beribukota di Bangko. Dasar pembentukan
wilayah Kabupaten Merangin adalah Undang-undang Nomor 54 tahun 1999 tentang
pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muara Jambi dan
Kabupaten Tanjung Jabung Timur (LN tahun 1999 Nomor 182, TLN Nomor 39030). Kabupaten
Merangin merupakan Pengembangan dari Kabupaten Sarolangun Bangko dan hari
jadinya tanggal 5 Agustus 1965.