MUARATEBO - Aktivitas pertambangan emas
tampa izin (Peti) yang terus menjamur di wilayah Kabupaten Tebo, merupakan
persoalan yang sulit diatasi. Pasalnya, aktivitas tersebut bersangkutan
langsung dengan ekonomi masyarakat.
Hal itu dikatakan oleh AKBP Indra Rathana, Kapolres Tebo saat
mengikuti kegiatan forum diskusi dalam rangka pencegahan kegiatan pertambangan
tampa izin untuk menjaga kelestarian sumber daya alam demi kesejahteraan
rakyat, di pendopo Rumah dinas Bupati, beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, kata Kapolres, permasalahan peti tersebut bisa
diberantas apabila ada keseriusan dan kekompakan antara penegak hukum,
pemerintah dan masyarakat.
"Jika ini ingin diberantas, semua harus kompak. Mari
sama-sama kita putuskan mata rantainya agar semua peti tidak bisa
beraktivitas," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, dari hasil penyelidikan pihaknya
menyimpulkan, ada 3 tiga mata rantai yang membuat aktivitas peti hingga saat
ini berjalan lancar dan menjamur.
Diantaranya, adanya pasokan BBM berjenis solar yang diduga
didatangkan dari Kabupaten Damasraya, tersedianya prealatan dan mesin untuk
aktivitas peti yang juga didatangkan dari luar, dan pasokan air raksa yang
diduga didatangkan dari Kabupaten Bungo.
"Kalau ketiga mata rantai itu kita putus, semua akan
berhenti. Lagi-lagi tentumya ada kerjasa dengan semua pihak," ucapnya.
Sayangnya, menurut Kapolres, selama ini untuk pemberantasan
aktivitas peti hanya sebagai wacana saja. Dimana realisasi dilapangan tidak
ditampakkan.
"Kita tidak mau, ada keputusan dan realisasinya nihil.
Kita sebagai penegak hukum sudah siap dan sudah melakukan aksi pemberantasan
aktivitas peti itu. Tapi tetap saja hasilnya tidak maksimal," ujarnya.
Untuk itu, sekali lagi Kapolres mengatakan, jika ingin
menghentikan aktivitas peti di Tebo, harus ada kekompokan dan keseriusan dari
semua pihak. (*)
Sumber : harianjambi.com