Pemberantasan PETI Harus Serius dan Kompak

MUARATEBO - Aktivitas pertambangan emas tampa izin (Peti) yang terus menjamur di wilayah Kabupaten Tebo, merupakan persoalan yang sulit diatasi. Pasalnya, aktivitas tersebut bersangkutan langsung dengan ekonomi masyarakat.

Hal itu dikatakan oleh AKBP Indra Rathana, Kapolres Tebo saat mengikuti kegiatan forum diskusi dalam rangka pencegahan kegiatan pertambangan tampa izin untuk menjaga kelestarian sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat, di pendopo Rumah dinas Bupati, beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, kata Kapolres, permasalahan peti tersebut bisa diberantas apabila ada keseriusan dan kekompakan antara penegak hukum, pemerintah dan masyarakat.

"Jika ini ingin diberantas, semua harus kompak. Mari sama-sama kita putuskan mata rantainya agar semua peti tidak bisa beraktivitas," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, dari hasil penyelidikan pihaknya menyimpulkan, ada 3 tiga mata rantai yang membuat aktivitas peti hingga saat ini berjalan lancar dan menjamur.

Diantaranya, adanya pasokan BBM berjenis solar yang diduga didatangkan dari Kabupaten Damasraya, tersedianya prealatan dan mesin untuk aktivitas peti yang juga didatangkan dari luar, dan pasokan air raksa yang diduga didatangkan dari Kabupaten Bungo.

"Kalau ketiga mata rantai itu kita putus, semua akan berhenti. Lagi-lagi tentumya ada kerjasa dengan semua pihak," ucapnya.

Sayangnya, menurut Kapolres, selama ini untuk pemberantasan aktivitas peti hanya sebagai wacana saja. Dimana realisasi dilapangan tidak ditampakkan.

"Kita tidak mau, ada keputusan dan realisasinya nihil. Kita sebagai penegak hukum sudah siap dan sudah melakukan aksi pemberantasan aktivitas peti itu. Tapi tetap saja hasilnya tidak maksimal," ujarnya.

Untuk itu, sekali lagi Kapolres mengatakan, jika ingin menghentikan aktivitas peti di Tebo, harus ada kekompokan dan keseriusan dari semua pihak. (*)

Sumber : harianjambi.com


Moehardian

Translate